KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR)

Kebun Bibit Rakyat (KBR) adalah kebun bibit yang dikelola oleh kelompok masyarakat baik laki-laki maupun perempuan melalui pembuatan bibit berbagai jenis tanaman hutan dan/atau tanaman serbaguna (MPTS) yang pembiayaannya bersumber dari dana pemerintah. Kebun Bibit Rakyat merupakan program pemerintah untuk menyediakan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna (MPTS) yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat, terutama di pedesaan. Bibit hasil Kebun Bibit Rakyat digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis sertal kegiatan penghijauan lingkungan.
Dokumentasi Kegiatan KBR di KTH Petani Hutan Lestari, Banyuwangi

Jenis tanaman untuk kegiatan KBR adalah tanaman kayu-kayuan dan tanaman serba guna (Multi Purpose Tree Species (MPTS)) dengan ketentuan:
a. Jenis tanaman kayu-kayuan termasuk jenis tanaman kayu pertukangan (jati, mahoni, meranti, pinus, dan lain lain), mangrove dan hutan pantai;
b. Jenis tanaman serbaguna termasuk jenis tanaman untuk mendukung Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) unggulan nasional (bambu, gaharu, nyamplung, sutera alam, lebah madu dan rotan);
c. Benih atau bahan tanaman untuk membuat bibit dapat berasal dari generatif (biji) maupun vegetatif (stek, cangkok, okulasi, dan kultur jaringan); dan
d. Benih generatif jenis kayu-kayuan khususnya untuk jenis jati, sengon, mahoni, gmelina dan jabon berasal dari sumber benih bersertifikat.


Langkah-langkah pembangunan KBR:
1. Menyusun Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) secara partisipatif, dibantu oleh Petugas Lapangan KBR.
2. Menyiapkan lahan untuk persemaian seperti lahan cukup landai dan rata, terlindungi dari angin kencang, ada naungan, dekat sumber air yang permanen sepanjang tahun dan dekat dengan jalan.
3. Menyiapkan benih untuk bibit dapat berasal dari biji (Generatif) maupun stek, cangkok, atau okulasi (Vegetatif) tetapi sebaiknya berasal dari sumber benih bersertifikat, dengan jenis tanaman kayu-kayuan atau tanaman serbaguna yang sesuai lahan dan iklim serta minat masyarakat setempat.
4. Membuat sarana dan prasarana meliputi:
• Papan nama dan tanda pengenal bedengan.
• Bedengan (terdiri dari bedeng tabur dan bedeng sapih).
• Naungan berupa daun rumbia paranet/sharlon net, untuk bibit tertentu dibuatkan sungkup.
• Jalan inspeksi/pemeriksaan, dibuat diantara bedengan untuk memudahkan menanam, menyiram, mengangkut.
• Sarana penyiraman, berupa pompа air, bak penampungan, gembor, dsb.
5. Membuat bibit, pada tahap ini benih yang disediakan ditabur di bedeng tabur dan setelah berkecambah disapih/ dipindahkan ke dalam wadah berupa polybag yang telah di beri media tanam.
6. Memelihara bibit, dapat dilakukan dengan melakukan penyiraman, penyiangan terhadap gulma, pemupukan, pemberantasan hama penyakit, menyulam bakal bibit yang rusak atau layu, menyortir bibit yang sehat dan seragam pertumbuhannya.
7. Bibit siap tanam yang memiliki ciri-ciri :
a. Tinggi memadai sesuai jenisnya
b. Pangkal batang sudah berkayu
c. Kondisi sehat dan normal pertumbuhannya.
8. Setelah bibit siap tanam maka bibit tersebut diangkut ke lokasi penanaman.


Layout KBR

Comments

Popular Posts